Sabtu, 13 Juli 2024 – 12:18 WIB
VIVA Travel – Setelah pandemi COVID-19, kunjungan wisatawan asing ke Korea Selatan kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan data tahun 2023, sekitar 11 juta wisatawan asing dari seluruh dunia berkunjung ke Korea Selatan.
Baca Juga :
Pemerintah Kamboja Ikut Turun Tangan Demi Datangkan Pelatih Korea Selatan Park Hang-seo
Dari 11 juta tersebut, 250 ribu di antaranya merupakan wisatawan asal Indonesia. Selama Januari-Mei 2024, sekitar 135 ribu wisatawan Indonesia telah mengunjungi Korea Selatan.
Angka ini menunjukkan bahwa jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Korea telah pulih sekitar 120% secara global jika dibandingkan sebelum pandemi pada tahun 2019. Ayo lanjutkan membaca artikel selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga :
Heboh, YouTuber Tzuyang Bongkar Kekejaman Mantan Pacar
“Setelah menganalisis selama beberapa bulan, kami optimis bahwa kunjungan warga Indonesia ke Korea pada tahun 2024 akan melebihi kunjungan pada tahun 2019, yang berjumlah sekitar 278 ribu wisatawan,” kata Direktur Korea Tourism Organization Jakarta Office, Kim Jisun, kepada awak media, Kamis 11 Juli 2024 di Jakarta.

Baca Juga :
Fanchant Lagu Mars dari D.O EXO, Penggemar Harus Hafal Sebelum Fan Concert di Jakarta
Menurut Kim Jisun, sangat banyak faktor pada tahun 2024 yang mendorong wisatawan Indonesia untuk mengunjungi Korea, seperti pembukaan penerbangan langsung dari Indonesia ke berbagai kota di Korea, termasuk Busan.
Dan kampanye dari KTO untuk mempromosikan destinasi Hallyu dan festival terbaru sepanjang tahun, salah satunya melalui acara Hallyu Tourism Festival 2024 di Lotte S Avenue Jakarta.
Di sisi lain, Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia melalui Korea Visa Consulate Kedutaan Besar Republik Korea, Lee Sungyong juga menjelaskan tentang visa kunjungan yang menjadi persyaratan wajib bagi wisatawan yang ingin memasuki Korea Selatan.
Setidaknya ada beberapa jenis visa yang dapat diajukan oleh calon wisatawan, yaitu visa single dan visa multiple.
Visa single entry memiliki masa berlaku 3 bulan dan hanya dapat digunakan untuk satu kali kunjungan. Sementara visa multiple entry, merupakan jenis visa yang memungkinkan kunjungan tanpa batas.

Untuk pengajuan visa single entry , pemohon harus melengkapi dokumen seperti paspor, pasfoto, formulir permohonan aplikasi visa, sertifikat hubungan keluarga, dokumen identitas, serta melampirkan dokumen asli rekening tabungan 3 bulan terakhir atas nama pribadi pemohon.
Sementara untuk pengajuan visa multiple entry, bisa dilakukan oleh siapa pun asalkan masuk dalam salah satu dari 24 kategori subjek penerima visa multiple entry. Beberapa di antaranya adalah pernah mengunjungi Korea minimal 1 kali.
Sudah pernah mengunjungi negara OECD (Austria, Belgia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Islandia, Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris Raya, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Finlandia). Pegawai negeri, karyawan BUMN, dosen, dan sebagainya.
“Visa multiple entry ini sangat fleksibel karena berlaku selama 5 tahun hingga 10 tahun tanpa batasan jumlah kunjungan. Kami berharap semakin banyak orang Indonesia yang akan berkunjung ke Korea,” ujarnya.
Untuk mempermudah wisatawan Indonesia yang akan berkunjung ke Korea Selatan, pihaknya memberikan kemudahan bagi pemohon visa multiple dengan membebaskan dokumen keuangan saat mengajukan aplikasi visa multiple.
Mengenai wacana bebas visa untuk wisatawan Indonesia ke Korea Selatan, Lee Sungyong mengaku bahwa kedutaan saat ini berupaya untuk meresosialisasikan hal tersebut.
“Untuk meningkatkan pertukaran manusia antara Korea Selatan dan Indonesia, kebijakan bebas visa harus diimplementasikan. Kedutaan akan berupaya agar bebas visa itu bisa terlaksana,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Di sisi lain, Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia melalui Korea Visa Consulate Kedutaan Besar Republik Korea, Lee Sungyong juga menjelaskan tentang visa kunjungan yang menjadi syarat wajib wisatawan memasuki Korea Selatan.