Friday, November 22, 2024
HomeKriminalPolisi Memeriksa Empat Saksi Terkait Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Jakarta Timur

Polisi Memeriksa Empat Saksi Terkait Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Jakarta Timur

Minggu, 14 Juli 2024 – 16:46 WIB

Jakarta – Pihak Kepolisian telah meminta keterangan dari 4 saksi dalam kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh seorang warga dengan inisial MRR di Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan bahwa MRR diduga sebelumnya juga dikeroyok oleh sekitar 30 orang. “Masih sedang memeriksa empat saksinya,” ujar Armunanto kepada media pada Minggu, 14 Juli 2024.

Namun, Armunanto tidak merinci identitas dari para saksi yang telah dimintai keterangan. Menurutnya, terlapor dengan inisial HR belum dimintai keterangan oleh polisi. “Terlapor belum diperiksa,” kata Armunanto.

Melalui rilis yang diterima dari kuasa hukum korban, aksi penyekapan dan penyiksaan tersebut terjadi setelah korban wanprestasi dalam bisnis yang dijalankan dengan satu pelaku berinisial HR. Korban dan pelaku awalnya menjalankan bisnis jual beli mobil dengan pembagian untung 60:40 pada bulan Oktober 2023. Namun, bisnis tersebut terhenti setelah korban menggunakan keuntungan untuk kebutuhan pribadi.

Korban tidak melunasi utangnya pada pelaku dan akhirnya pada bulan Februari 2024, korban disiksa karena tidak sanggup membayar utangnya. Metode penyiksaan dilakukan selama 3 bulan dan korban berhasil melarikan diri tetapi masih mengalami trauma berat.

Metode penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban beraneka ragam, termasuk diborgol, diikat dengan kabel, ditelanjangi, dipukul bergantian, dan lainnya.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer