Perpanjang STNK online tentunya memberikan kemudahan bagi setiap pemilik kendaraan bermotor ketika ingin melakukan pembayaran pajak.
Surat Tanda Nomor Kendaraan atau yang disingkat dengan STNK, setiap tahunnya wajib dilakukan pembayaran pajak.
Umumnya pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan dengan cara mengunjungi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat atau keliling yang menggunakan bus.
Namun terkadang sebagian orang tidak sempat untuk mengurus pajak kendaraan bermotor secara offline dengan berbagai alasan.
Guna memberikan kemudahan bagi sebagian pemilik kendaraan bermotor ketika ingin mengurus pajak, Astra Credit Companies (ACC) selaku grup perusahaan pembiayaan, meluncurkan layanan baru perpanjang STNK secara online melalui ACC One.
Dengan layanan ini, para pengguna ACC One dapat mengurus perpanjangan STNK secara online lewat website www.acc.co.id tanpa harus mengunjungi kantor cabang ACC.
Layanan perpanjangan STNK ACC One ini merupakan kerja sama ACC dengan PT Astra Auto Digital (SEVA) dan PT Practell Amanah Asia (JumpaPay).
Selly Meilania, selaku Chief Information Technology & Business Development Officer ACC mengatakan bahwa layanan perpanjang STNK online ini merupakan salah satu inisiatif dari ACC untuk memberi kemudahan kepada pengguna ACC ONE.
“Sesuai dengan misi ACC To Promote Credit for A Better Living, kami senantiasa memberikan kemudahan. Masyarakat, khususnya pengguna ACC One, dapat memperpanjang STNK kendaraannya secara online. Prosesnya juga cepat, STNK baru akan selesai di hari yang sama”, kata Selly melalui keterangan resminya.
Baca juga: Jangan Nekat Beli Mobil STNK Only, Meski Murah Tapi Banyak Ruginya!
Perpanjang STNK Online Menggunakan Layanan Antar-Jemput
Kemudahan layanan perpanjang STNK online ACC One, yakni layanan antar jemput sehingga pengguna cukup menunggu dokumen dijemput dan ketika selesai akan diantarkan langsung oleh pihak JumpaPay ke alamat pengguna.
Disebtukan untuk biaya perpanjangan STNK yang dibebankan kepada pengguna ACC One juga lebih murah.
Untuk menggunakan layanan perpanjang STNK online, pengguna ACC One cukup mengakses website www.acc.co.id dan memilih fitur Layanan Pelanggan.
Selanjutnya pengguna dapat memilih fitur Layanan Perpanjangan STNK serta melengkapi seluruh data diri maupun data kendaraan.
Setelah melakukan pembayaran, pengguna cukup menunggu hingga dokumen dijemput dan diantarkan kembali oleh pihak JumpaPay jika sudah selesai.
Baca juga: Nggak Rumit, Begini Cara Mengurus STNK Mobil yang Hilang
Layanan STNK Online Khusus Kendaraan Roda Empat Plat B
Salah satu syarat kendaraan yang ingin dilakukan perpanjangan STNK secara online adalah kendaraan roda empat dan memiliki surat-surat yang sah dan lengkap berikut BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).
Selain itu juga KTP asli dengan nama yang sesuai tertera di STNK dan BPKB. Syarat lainnya berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi, dan Kendaraan bukan merupakan hasil kejahatan seperti pencurian dan lain-lain.
Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Bayar Pajak
Pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.
Hanya saja terkadang ada situasi di mana pajak kendaraan tidak dibayarkan dalam waktu yang ditentukan, sehingga STNK menjadi mati atau kadaluwarsa.
Pada 2023 pemerintah telah menerapkan kembali aturan penghapusan data kendaraan bagi yang STNK-nya mati selama dua tahun.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak atau STNK mati maka tidak dapat diregistrasi ulang. Hal ini berarti bahwa kendaraan yang data dan STNK-nya sudah dihapus tidak dapat diregistrasi ulang.
Pemerintah juga memiliki wewenang untuk memblokir STNK jika pemilik kendaraan tidak mengurus pembayaran pajak selama dua tahun berturut-turut. Sebab itu penting untuk mematuhi aturan dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Baca juga: STNK Elektronik yang Dipasang Chip Segera Diterbitkan, Polisi: Tunggu Tanggal Mainnya