Rabu, 17 Juli 2024 – 00:04 WIB
Serang – Tiga pria polisi gadungan diciduk aparat dengan terpaksa ditembak karena mencoba melawan saat hendak ditangkap. Tiga pelaku melawan dengan menggunakan senjata tajam saat ditangkap.
Baca Juga :
Pengakuan Mengejutkan 3 Warga Nekat Bongkar dan Jarah Makam Tionghoa di Kalbar
Tiga pelaku tersebut berinisial JN (25), KA (28) dan DD (30). Mereka merupakan warga Kabupaten Serang, Banten.
Dalam aksinya, kawanan pelaku sengaja mencari mangsa dengan cara berkenalan di Facebook. Kemudian, pelaku mengajak korban bertemu di suatu lokasi.
Baca Juga :
Viral Pemuda Mabuk Bawa Senjata, Ternyata Sempat Datangi Rumah Wartawan
Sebagai tambahan, saat bertemu, tiga pelaku mengaku sebagai polisi dan membawa korban ke Polsek. Para pelaku mengancam korban dengan alasan terlibat dalam kasus perzinahan.
Karena merasa takut, korban akhirnya memberikan sejumlah uang kepada polisi gadungan tersebut.
Baca Juga :
Sosok Pelaku yang Menembak Donald Trump, Ternyata Berusia 20 Tahun
“Ayo ikut saja ke Polsek, Polsek terdekat, korban tidak mau. Saya anggota polisi,” kata JN, tersangka yang mengaku anggota polisi, di Mapolres Serang, Rabu, 16 Juli 2024.

JN mengakui bahwa ia baru melakukan aksinya sebanyak dua kali. Tiga pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.
“Untuk yang mengaku polisi terdapat dua lokasi kejadian, di sekitar Jawilan dan Cikande,” kata Kasatreskrim Polresta Serang, AKP Andi Kurniady di Mapolres Serang, Banten, Rabu, 16 Juli 2024.
Penangkapan tiga polisi gadungan merupakan bagian dari 16 tersangka kejahatan yang berhasil diamankan oleh Polres Serang dalam kurun waktu 10 hari terakhir per Senin, 15 Juli 2024.
Para bandit jalanan tersebut juga ditangkap karena berbagai modus kejahatan seperti pembobolan toko sembako hingga jambret kalung emak-emak yang sedang mandi di sungai Kabupaten Serang, Banten.
“Dari 30 laporan polisi yang kita tangkap, 16 di antaranya merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, curas dan curanmor,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko di lokasi yang sama, Rabu, 16 Juli 2024.
Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan terdiri dari 10 tersangka, yaitu, ES (45), SN (39), DI (32), warga Kabupaten Serang, Banten.
Selain itu, ada SL (44) dan ME (26) warga Tangerang Selatan. Kemudian, IA (33) asal Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, AH (47) warga Kabupaten Pandeglang, HN (38) warga Kota Bekasi, dan ANR (39) warga Bangkalan.
Tersangka pencurian dengan senjata tajam yaitu VA (18) warga Kota Serang dan SR (20) asal Kabupaten Serang. Selanjutnya, tersangka pencurian kendaraan bermotor, MR (42), warga Kabupaten Lebak.
“Kita mengamankan 6 kelompok, pertama spesialis pembobol toko kelontong, jambret dan curanmor,” jelas Kasatreskrim Polresta Serang, AKP Andi Kurniady, di lokasi yang sama, Rabu, 16 Juli 2024.
Wilayah yang paling banyak terjadi tindak pidana selama operasi Sikat Maung 2024 berada di Kecamatan Jawilan, Cikande, dan Carenang.
Halaman Selanjutnya
JN mengaku baru melakukan aksinya dua kali. Tiga pelaku tersebut ditangkap di dua tempat berbeda.