Saturday, September 21, 2024
HomeKriminalPolisi Menyelidiki Motif Warga Serang Polisi di Kampung Ambon

Polisi Menyelidiki Motif Warga Serang Polisi di Kampung Ambon

Minggu, 27 Juli 2024 – 19:12 WIB

Jakarta – Polisi sedang menyelidiki kasus penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal terhadap anggota Polres Metro Jakarta Barat.

Penyerangan tersebut terjadi ketika anggota sedang melakukan patroli di Kompleks Perumahan Permata Cengkareng atau Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengingatkan bahwa ada sanksi pidana bagi masyarakat yang menyerang petugas kepolisian saat melakukan patroli. Ade menyatakan bahwa mereka yang terbukti melawan petugas dapat dikenakan Pasal 212 KUHP hingga Pasal 216 KUHP.

Ade juga mengungkapkan rasa kekecewaannya atas penyerangan yang dilakukan terhadap anggotanya selama patroli. Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami motif dari sekelompok orang tak dikenal yang melakukan penyerangan. Meskipun pada saat kejadian tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.

Sebelumnya, belasan anggota polisi diserang oleh warga di Kompleks Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Jakarta Barat. Penyerangan itu terjadi pada Rabu, 24 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat 11 anggota polisi sedang melakukan patroli di sekitar sungai Kampung Ambon, dan tiba-tiba dikepung oleh sekelompok orang tak dikenal yang juga melempari mereka dengan batu.

Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif dari penyerangan tersebut dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer