Thursday, September 19, 2024
HomeKriminalPemilik Daycare di Depok yang Diduga Menganiaya Balita Ditangkap oleh Polisi

Pemilik Daycare di Depok yang Diduga Menganiaya Balita Ditangkap oleh Polisi

Kamis, 1 Agustus 2024 – 00:25 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi menindaklanjuti dengan cepat kasus dugaan penganiayaan oleh pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, MI, terhadap balita berinisial MK (2). Polisi saat ini telah menangkap MI. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga :

Daycare Harjamukti Depok yang Jadi Tempat Balita Dianiaya Sempat Minta Izin Sebagai Sekolah

“Iya, benar (MI telah ditangkap),” kata dia, Rabu, 31 Juli 2024.

Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini belum memberikan informasi lebih lanjut. Dia hanya menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Kota Depok. Oleh karena itu, hal-hal terkait penangkapan ini dapat ditanyakan ke sana.

Baca Juga :

Viral Penganiayaan Balita di Daycare Wensen School, Dinas Pendidikan Bicara soal Perizinan



Situasi Wensen School di Harjamukti Depok

Photo :

  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang balita di bawah lima tahun diduga menjadi korban penganiayaan di daycare Wensen School, Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Balita berusia 2 tahun yang diduga menjadi korban adalah K.

Baca Juga :

Polda Metro Sebut Akan Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Balita oleh Pemilik Daycare di Depok

Insiden penganiayaan terjadi pada 10 Juni 2024. Sebelum dibawa ke daycare, K dimandikan oleh ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Pada saat itu, tidak terlihat luka atau memar di tubuh K.

Orang tuanya baru melihat adanya luka saat mengganti baju K setelah pulang dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada. Terkejut melihat luka tersebut, orang tua kemudian bertanya kepada pihak daycare apakah K jatuh atau terkena pukulan.

Pihak daycare mengatakan bahwa K tidak jatuh atau terkena benturan apa pun. Namun, kemudian terungkap bahwa K diduga mengalami kekerasan dari salah satu guru.

Hal ini dikuatkan dengan keterangan sejumlah guru yang mengumpulkan bukti kekerasan terhadap K. Pelaku diduga adalah seorang guru berinisial MI. Dari rekaman CCTV, tindakan kekerasan tersebut terlihat jelas.

K didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang, dan ditusuk dengan gunting. Selama kejadian itu, K juga dikurung bersama seorang anak bayi lainnya.

K berusaha meminta pertolongan agar bisa keluar dari ruangan. Bahkan, K berusaha mengangkat bayi tersebut agar bisa keluar juga. Namun, saat itulah MI masuk dan menganiaya K.

Selain itu, pada saat kejadian tersebut, semua guru diperintahkan untuk tetap berada di kelas dan mengajar anak-anak TK dan Playgroup sehingga tidak ada yang membantu K.

MI diduga melakukan kekerasan lain seperti melempari K dengan barang-barang, meneriaki, mencubit, merendahkan, dan mengabaikan. Kejadian ini juga dilihat oleh guru lainnya, namun MI mengintimidasi guru agar tidak melaporkan kepada orang tua.

Akibat kejadian ini, K mengalami trauma. K sering merasa takut dan cemas. K juga sering menangis histeris saat melihat atau mendengar suara MI.

Halaman Selanjutnya

K didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang dan ditusuk dengan gunting. Dalam kejadian tersebut, K juga dikurung bersama satu anak lainnya yang masih bayi. 

Halaman Selanjutnya

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer