Rabu, 31 Juli 2024 – 18:09 WIB
Jakarta, VIVA — Polda Metro Jaya mengklaim akan mengusut dugaan penganiayaan oleh pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, MI, terhadap balita berinisial MK (2).
Baca Juga :
Pasutri Aniaya 2 Anak Sepupu Masih Balita di Jakut hingga Sekarat
“Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 31 Juli 2024.
Dia mengatakan, saat ini kasus masih ditangani oleh Polres Metro Kota Depok dengan menggandeng beberapa pihak, salah satunya Pemerintah Kota Depok.
Baca Juga :
Balita Diduga Dianiaya Pemilik Daycare di Depok, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dia mengatakan, kasus ini terjadi pada pertengahan Juni 2024 lalu. Dalam rekaman kamera CCTV (closed circuit television), terlapor berisial MI melakukan kekerasan terhadap MK. Lantas, guru di penitipan melapor ke orangtua MK kalau anaknya menangis tiap bertemu MI.
Baca Juga :
Viral Balita Dianiaya di Daycare Harjamukti Depok, Begini Kronologinya
“Sedang diusut tuntas oleh Polres Metro Depok. Laporan diterima Polres Metro Depok tanggal 29 Juli. Dugaan peristiwanya sekitar tanggal 10 Juni 2024 hari Senin di tempat penitipan anak atau daycare di Depok,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, viral anak usia di bawah lima tahun atau balita diduga jadi korban penganiayaan di daycare Wensen School, Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Balita berusia 2 tahun yang diduga jadi korban adalah K.
Insiden penganiayaan itu terjadi pada 10 Juni 2024. Sebelum dititipkan ke daycare, K dimandikan oleh ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, tak ada luka maupun memar di tubuh K.
Orang tuanya baru melihat ada luka ketika menggantikan baju K usai pulang dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada. Kaget melihat luka itu, orang tua kemudian menanyakan kepada pihak daycare apakah K jatuh atau terkena pukulan.
Pihak daycare mengaku K tidak jatuh atau terkena benturan apapun. Belakangan baru terungkap bahwa K diduga mengalami tindak kekerasan dari salah satu guru.
Hal itu diperkuat dengan keterangan sejumlah guru yang mengumpulkan bukti kekerasan terhadap K. Terduga pelaku yakni guru berinisial MI. Dari rekaman CCTV, menunjukkan dengan jelas tindak kekerasan tersebut.
K didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang dan ditusuk dengan gunting. Dalam kejadian tersebut, K juga dikurung bersama satu anak lainnya yang masih bayi.
K berupaya minta pertolongan agar bisa keluar ruangan. Bahkan, K tampak berusaha untuk mengangkat bayi tersebut agar bisa ikut keluar juga. Namun, saat itu MI masuk dan menganiaya K.
Saat kejadian itu, semua guru diperintahkan untuk berada di kelas mengajar anak TK dan Playgroup sehingga tak ada satupun orang yang menolong K.
MI diduga melakukan kekerasan lain seperti melempari K dengan barang-barang, meneriaki, dan mencubit. Selain itu, MI juga memelototi, merendahkan, hingga mengabaikan.
Kejadian itu disaksikan oleh guru lainnya. Namun, MI mengintimidasi guru agar tidak melapor kepada orang tua.
Akibat kejadian tersebut, K mengalami trauma. K sering ketakutan dan was-was. K juga sering menangis histeris saat melihat atau mendengar suara MI.
Halaman Selanjutnya
Insiden penganiayaan itu terjadi pada 10 Juni 2024. Sebelum dititipkan ke daycare, K dimandikan oleh ayahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, tak ada luka maupun memar di tubuh K.