Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi Estetik (PERAPI) mengingatkan masyarakat untuk memilih dokter yang kompeten saat menjalani liposuction atau sedot lemak. Hal ini merujuk pada kejadian tragis yang dialami oleh selebgram asal Medan ENS (30) yang meninggal dunia setelah melakukan sedot lemak di Depok, Jawa Barat.
Ketua PERAPI Jabodetabek dr. Qori Haly, SpBP-RE menjelaskan bahwa dokter spesialis dengan kompetensi dalam prosedur bedah estetik, termasuk sedot lemak, terdaftar dan diakui oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Untuk mengetahui kompetensi dokter, masyarakat dapat memeriksa situs web resmi KKI.
“Tinggal klik namanya, maka akan muncul data-data tentang apakah dokter tersebut kompeten sebagai spesialis yang dapat melakukan tindakan bedah estetik,” kata Qori dalam diskusi online yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Rabu.
Selanjutnya, klik “Cek Dokter” dan masukkan nama lengkap dokter yang ingin dilihat profilnya. Selanjutnya, akan muncul informasi tentang kualifikasi spesialis dokter tersebut.
Qori juga mengatakan bahwa tidak hanya dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi estetik yang memiliki kompetensi melakukan sedot lemak. Ada juga dokter spesialis lain yang memiliki keahlian yang bersinggungan dan dapat melakukan prosedur tersebut.
“Asalkan dokter spesialis tersebut memiliki kompetensi tambahan seperti estetik lanjut, maka dia diperbolehkan atau diizinkan untuk melakukan liposuction,” kata Qori seperti dilansir Antara.
Jika dokter tidak memiliki sertifikat kompetensi untuk melakukan tindakan bedah plastik estetik, maka tidak diizinkan untuk melakukan liposuction. “Maka tindakan liposuction tersebut menjadi ilegal,” ujarnya.