Friday, November 22, 2024
HomeBeritaManfaatkan Fasilitas Kepabeanan dalam Pameran IndoBuildTech 2024

Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan dalam Pameran IndoBuildTech 2024

Pameran IndoBuildTech Expo 2024 Bagian 2 kembali digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada 7-11 Agustus 2024. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG – Pameran IndoBuildTech Expo 2024 Bagian 2 kembali digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada 7-11 Agustus 2024.

Terdapat 500 merek terkemuka dari dalam negeri dan luar negeri dari Tiongkok, Jepang, Korea, Latvia, Thailand, Vietnam hingga Malaysia berpartisipasi dalam acara tersebut. Pameran tersebut ternyata memanfaatkan salah satu fasilitas Bea Cukai, yakni Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB).

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio mengatakan bahwa TPPB adalah fasilitas yang memungkinkan barang impor ditimbun untuk dipamerkan tanpa dikenakan bea masuk dan pajak dalam jangka waktu tertentu.

“PT IIE memiliki status sebagai Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) di bawah pengawasan Kantor Pusat Bea Cukai Banten. Fasilitas ini memungkinkan penggunanya mendapatkan penangguhan bea masuk dan pembebasan pajak dalam rangka impor barang-barang yang diimpor untuk keperluan pameran,” kata Rahmat.

Fasilitas TPPB mencakup kemudahan perizinan dan pemeriksaan pabean yang dilakukan secara selektif berdasarkan manajemen risiko. Rahmat menambahkan bahwa fasilitas kepabeanan ini juga memberikan berbagai kemudahan dalam pelayanan perizinan dan kegiatan operasional.

Untuk memanfaatkan fasilitas TPPB, pengusaha TPPB harus mengajukan izin penyelenggaraan pameran dengan melampirkan rencana jenis dan jumlah barang yang akan dipamerkan.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer