Friday, September 20, 2024
HomeKriminalKombes Ade Ary berbicara terus terang tentang nasib laporan pencatutan KTP untuk...

Kombes Ade Ary berbicara terus terang tentang nasib laporan pencatutan KTP untuk mendukung Dharma-Kun

Senin, 19 Agustus 2024 – 09:44 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan yang dibuat warga Jakarta Pusat terkait dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Polisi tidak menampik bahwa mereka telah menerima laporan tersebut.

Baca Juga :

RIdwan Kamil tentang Dharma Pongrekun: Lawan yang Luar Biasa

“Benar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 19 Agustus 2024.



Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Baca Juga :

Mahfud MD: Permainan Demokrasi Sudah Jorok

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa penyidik saat ini sedang meneliti laporan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencari tahu apakah terdapat unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Selanjutnya dilakukan pendalaman,” ungkapnya.

Baca Juga :

KTP Warga Jakarta Dicatut untuk Mendukung Dharma-Kun, Mahfud MD: Harus Dipidanakan

Sebelumnya dilaporkan bahwa dalam kontroversi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk memenuhi syarat pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2024, seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson (45) melaporkan hal ini ke polisi.

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Terlapor masih dalam proses penelitian. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.

“Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan,” ucap Army Mulyanto selaku kuasa hukum dari Samson, Jumat, 16 Agustus 2024.

Harap dicatat, pasangan Dharma Pongrekun – Kun Wardana telah lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk melanjutkan pendaftaran Pilgub Jakarta melalui jalur independen. Dharma menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan permainan dari KPU Jakarta.

“Saya perlu menjelaskan ini supaya jangan ada anggapan bahwa itu adalah bagian daripada permainan KPU, sama sekali tidak,” kata Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.

Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya membantah bahwa pihaknya membiarkan calon gubernur-wakil gubernur yang mendaftar secara independen untuk menghindari Pilgub Jakarta melawan kotak kosong. Menurutnya, pihak KPU sudah melewati semua prosedur yang diawasi langsung oleh Bawaslu.

“KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan hukum kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos,” katanya.



Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Dharma Pongrekun

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Dharma Pongrekun

Di sisi lain, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua anaknya dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta tahun 2024.

Anies menyampaikan hal ini melalui unggahan di media sosial twitter. Anies juga mengunggah bukti bahwa dua KTP anaknya dicatut.

Halaman Selanjutnya

“Saya perlu menjelaskan ini supaya jangan ada anggapan bahwa itu adalah bagian daripada setting-an KPU, sama sekali tidak,” ujar Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.

Halaman Selanjutnya

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer