Friday, November 22, 2024
HomeBeritaTahapan Pilkada Kota Depok Setelah Pendaftaran Pasangan Calon, Informasi Lengkap!

Tahapan Pilkada Kota Depok Setelah Pendaftaran Pasangan Calon, Informasi Lengkap!

Jumat, 30 Agustus 2024 – 11:30 WIB

Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK – Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin membeberkan tahapan Pilkada 2024 sesuai proses pendaftaran calon yang telah ditutup.

Ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk para bakal calon.

“Tahap selanjutnya, kami akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024,” ujarnya.

Willi menyatakan bahwa RSPAD Gatot Subroto Jakarta dipilih berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok.

“Berdasarkan rekomendasi Dinkes Kota Depok, kami sepakat untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di RSUD Gatot Subroto,” katanya.

Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

“Kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut yang akan dilakukan pada 23 September 2024,” jelasnya.

Untuk tahapan kampanye, Willi menjelaskan bahwa akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024 selama 60 hari.

Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin membeberkan tahapan selanjutnya setelah pendaftaran calon wali kota

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

ARTIKEL TERKAIT

paling populer