Jumat, 23 Agustus 2024 – 12:34 WIB
VIVA – Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Karimun di lobi utama Polres Karimun, pada Rabu (21/08).
Baca Juga :
Bea Cukai Sita 8 Ribu Batang Rokok dan Miras Ilgal di Tulungagung
Pada acara tersebut, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa 2.048 gram narkoba jenis sabu-sabu hasil kerja sama penangkapan antara Kepolisian Resor Karimun dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun yang dilakukan di perairan Tanjung Batu.
Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih dan dicampur dengan zat karbol pembersih lantai.
Baca Juga :
Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Karanganyar Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bersama
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, BNN Kabupaten Karimun, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Balai karimun, dan tokoh masyarakat.
Jerry mengungkapkan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sinergi penindakan dari Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun.
Baca Juga :
Bea Cukai Malang Ikut Musnahkan Barang Bukti Penindakan di Kejari Kota Malang
“Pemusnahan ini merupakan komitmen Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” pungkas Jerry.
Perang Narkoba di Perbatasan: Operasi JTFN Sita Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Ratusan Kilogram Sabu
Bea Cukai bekerja sama dengan Royal Malaysian Customs Department (RMCD) gelar operasi Joint Task Force on Narcotics (JTFN) 2024 demi memerangi narkoba di perbatasan
VIVA.co.id
30 Agustus 2024