Kamis, 12 September 2024 – 13:48 WIB
Jakarta, VIVA – Perampok driver taksi online wanita berinisial BI di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi, ternyata seorang sekuriti. Pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30).
Pelaku dalam aksinya juga sempat mengirim surat kaleng dan tebusan kepada korban. Pelaku mengetahui alamat korban dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil korban yang juga diambilnya.
“Dia kirimkanlah, cek ombak. Barang-barangnya, kayak Alquran terus beberapa barang pribadi,” kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Ully., Kamis, 12 September 2024.
Namun, bukan cuma barang-barang milik korban, pelaku pun menyertakan sepucuk surat. Dalam surat itu, pelaku minta uang Rp70 juta kalau korban mau mobilnya dikembalikan.
“Ada juga tulisan di sana. Kalau misal ini kirimkan sejumlah uang, nanti mobilnya sama saya, nanti saya balikkan. Minta uang tebusan Rp70 juta,” kata dia.
Sebelumnya, korban BI yang berprofesi sebagai driver taksi online dirampok penumpangnya sendiri di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi. Insiden itu terjadi pada Sabtu, 7 September 2024.
Mobil korban juga dibawa kabur pelaku. Dalam modusnya, pelaku memesan taksi online korban dengan minta diantar ke Bekasi Timur dari Kramat Jati.
Namun, saat perjalanan, pelaku menjerat leher korban dari belakang dengan tali. Korban pun berontak dengan mengerem secara mendadak mobil yang dikendarainya. Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam pun menodong ke arah pinggang korban.