Friday, November 22, 2024
HomeKriminalPolisi Menangkap Pelajar di Lombok yang Akan Transfer Uang Palsu

Polisi Menangkap Pelajar di Lombok yang Akan Transfer Uang Palsu

Sabtu, 14 September 2024 – 14:30 WIB

Lombok, VIVA – Seorang pelajar dari Kecamatan Janapria, Lombok Tengah ditangkap polisi setelah mencoba mentransfer uang palsu di sebuah ruko yang juga menjadi agen perbankan.

Pelajar berusia 17 tahun dengan inisial AAS mencoba mentransfer uang palsu di sebuah ruko di Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Pelaku datang ke Ruko PT Marga Holiday menggunakan sepeda motor sendirian dan mencoba menyetorkan uang sebesar Rp17.322.000 ke rekening miliknya.

Namun, upayanya gagal setelah pemilik ruko curiga dengan uang yang dibawa oleh pelaku. Setelah diperiksa, ternyata uang tersebut palsu. Pemilik ruko kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan kepala dusun setempat.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman membenarkan bahwa pelajar tersebut mencoba mentransfer uang palsu. Bhabinkamtibmas bersama piket Polsek SPKT Polsek Sakra Barat tiba di tempat kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Setelah diperiksa, ternyata pelaku menggabungkan uang palsu dengan uang asli. Sebanyak Rp14.500.000 teridentifikasi sebagai uang palsu, sedangkan Rp2.800.000 merupakan uang asli.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer