Selasa, 17 September 2024 – 00:00 WIB
Jakarta – Para pecinta makanan Jepang perlu berhati-hati, terutama bagi yang beragama Muslim. Hal ini dikarenakan restoran-restoran sushi sering menggunakan mirin yang sebenarnya tidak halal, terutama di tempat makan yang belum memiliki sertifikasi halal.
Mirin sendiri adalah bumbu dapur untuk masakan Jepang berupa cairan beralkohol berwarna kuning dengan rasa manis, yang mengandung 40-50 persen gula dan 10-14 persen alkohol.
Enthusiast Gaya Hidup Halal, Anca Syah, menjelaskan bahwa sushi pada dasarnya halal jika tidak menggunakan mirin. Dia menegaskan bahwa mirin merupakan minuman keras atau arak beras yang dapat membuat makanan yang sebelumnya halal menjadi haram.
Anca Syah juga mengungkapkan bahwa shoyu yang biasanya terdapat dalam kuah ramen ternyata juga haram. Shoyu dapat menjadi haram karena mengandung alkohol, dan kadang-kadang beberapa merek mencampurkannya dengan mirin.
Untuk menjaga agar makanan tetap halal, Anca menyarankan untuk mengganti bumbu mirin tersebut dengan bahan pengganti yang telah memiliki sertifikasi halal. Dia juga memaparkan bahwa bumbu pengganti mirin tersebut biasanya terbuat dari campuran cuka, gula, dan lemon.
Anca juga menjelaskan bahwa mirin biasanya terdapat pada nasi dalam sushi, sedangkan shoyu ditambahkan pada kuah dalam ramen atau udon. Ketika ditanya tentang sashimi, Anca menyatakan bahwa biasanya mirin digunakan untuk menghilangkan bau amis pada ikan, namun jarang digunakan dalam sashimi karena harus dihidangkan dengan kondisi segar.
Anca menekankan bahwa kandungan alkohol yang tinggi dalam mirin adalah yang membuatnya menjadi tidak halal dan dapat bersifat memabukkan jika dikonsumsi. Oleh karena itu, dia menyarankan agar para pecinta makanan Jepang mencari pengganti yang halal untuk mirin agar tetap bisa menikmati cita rasa makanan tersebut.