Sabtu, 21 September 2024 – 14:34 WIB
Sumatera Selatan, VIVA – Kasus pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan semakin mengungkap kekejaman tersangka. Dalam keterangannya, tersangka mengakui bahwa ia tidak yakin apakah korban sudah meninggal atau masih hidup saat melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Polisi Suharyono menyatakan bahwa tersangka yang memiliki niat untuk memperkosa korban, bahkan sudah menyiapkan tali rapia berwarna merah untuk mengikat korban.
“Korban disekap dan mulutnya ditutup. Diduga kehabisan nafas. Nah, apakah sudah terjadi peristiwa korban pingsan atau korban meninggal, ini yang perlu dipastikan lagi nanti oleh ahli forensik. Tersangka sendiri tidak tahu apakah korban masih hidup saat diperkosa atau sudah meninggal,” kata Suharyono.
Setelah korban diperkosa, lanjut Suharyono, tersangka membawa jasad korban untuk dimakamkan dengan jarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian pemerkosaan.
“Atas tertangkapnya tersangka, kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak baik yang terlibat langsung maupun tidak. Memang tidak mudah mengungkap suatu peristiwa pidana yang melibatkan saksi-saksi dan barang bukti awal,” ujar Suharyono.
“Selama 10 hari ini, tim gabungan, penyidik, dan penyelidik telah berupaya keras untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, termasuk setelah 2 hari korban ditemukan meninggal. Namun, berkat kesabaran dan upaya bersama, akhirnya tersangka berhasil ditangkap,” tambahnya.