Rabu, 25 September 2024 – 06:05 WIB
Makassar, VIVA – Polisi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial S (39) yang diduga mengalami gangguan jiwa. S diduga melakukan tindak kekerasan terhadap ibu kandungnya, Sitti Syamsiah (60), dengan menggunakan parang hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Baca Juga :
6 Eks Karyawan, Ketua RT hingga Ibu Korban Diperiksa terkait Kasus Perusahaan Animasi di Menteng
Korban, Sitti, harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “Untuk pelaku, kami telah melakukan penangkapan dan menyerahkannya kepada Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 25 September 2024.
Kapolsek menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Selasa, 24 September 2024, di rumah korban, di Jalan Tinumbu, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Baca Juga :
Sejumlah Dokumen Diangkut dari Perusahaan Animasi di Menteng Pasca Polisi Olah TKP
Kejadian tersebut terjadi di depan teras rumah korban. Seorang warga merekam kejadian tragis tersebut melalui ponselnya dan kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengenakan daster putih dengan rambut terurai, beberapa kali mengayunkan parang ke tubuh ibunya. Meskipun korban sudah tak berdaya dan bersimbah darah.
Baca Juga :
Stafsus Arsjad Rasjid Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan
Para warga yang melihat kejadian dari luar rumah yang berpagar tinggi berteriak dan mencoba menghentikan pelaku. Namun, pelaku tidak menggubris.

Aparat bersama warga segera masuk dan menghentikan aksi pelaku. Pelaku kemudian diamankan, sementara korban dievakuasi ke rumah sakit.
Kompol Muhammad Idris mengatakan bahwa korban mengalami banyak luka di tubuhnya akibat serangan parang secara membabi buta, seperti di pergelangan tangan, pipi, kepala, badan, dan kaki korban. Selain itu, juga terdapat beberapa luka kecil.
“Pelaku melakukan ini karena tidak terima ditegur oleh ibunya untuk membersihkan rumah. Kemudian merasa tersinggung dan akhirnya melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang,” ujar Kompol Idris.
Menurut informasi dari warga, pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Anak tersebut sudah lama mengalami gangguan jiwa dan tinggal bersama orang tuanya,” jelas Kompol Idris.
Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan provokatif terhadap tersangka.
“Informasi dari keluarga menyebutkan bahwa pelaku sering marah apabila ditegur, sehingga orang tua sering mengalah terhadap perilaku anaknya,” katanya.
Kondisi korban saat dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sadar namun kritis. Sebuah parang juga telah diamankan sebagai barang bukti oleh polisi. (Ant)
Halaman Selanjutnya
“Pelaku melakukan ini karena tidak terima ditegur oleh ibunya untuk membersihkan rumah. Sehingga merasa tersinggung dan akhirnya melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang,” ujar Kompol Idris.