Jumat, 4 Oktober 2024 – 21:08 WIB
Bima, VIVA – Seorang pria berinisial AR (49) warga Desa Sampungu, Soromandi, Kabupaten Bima harus berurusan dengan polisi. AR diamankan polisi karena aksi konyolnya yang mengintip istri tetangganya saat mandi.
Pelaku ditangkap polisi pada Rabu, 2 Oktober 2024. Dalam aksinya, pelaku tidak hanya mengintip korban namun juga merekam korban saat sedang mandi.
Pelaku dalam modusnya, pada pagi hari sengaja melintas depan rumah korban. AR kemudian mengintip bagian dinding sebelah barat kamar mandi korban. Saat melihat korban mandi, pelaku mengambil ponsel lalu merekamnya.
Lalu, korban sadar ada yang mengintip. Dia pun segera lari ke luar kamar mandi dan melapor ke suaminya. Pelaku yang panik pun kabur ke rumahnya.
Suami korban yang geram kemudian melapor ke kantor desa. Selain itu, korban dan suami juga melapor ke polisi.
Pelaku sempat diamankan ke kantor desa dan nyaris didorong oleh warga. Beruntung ada aparat kepolisian yang meredam aksi warga yang sudah naik pitam itu.
“Pelaku mengambil gambar orang yang sedang mandi dan saat ini masih diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik.
Polisi kemudian mengamankan pelaku dan juga barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam korban.
Nasib pelaku kini masih mendekam di tahanan Polres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.