Saturday, November 9, 2024
HomeKesehatanBisakah Ibu Hamil dengan Kondisi Anemia Naik Pesawat Terbang?

Bisakah Ibu Hamil dengan Kondisi Anemia Naik Pesawat Terbang?

Banyak ibu hamil yang sering bertanya apakah aman untuk naik pesawat saat hamil. Menurut dokter spesialis obstetri dan ginekologi subspesialis fetomaternal Astrid Fransisca Padang, pada umumnya, ibu hamil boleh naik pesawat.

“Soal naik pesawat ini sering jadi pertanyaan dari banyak pasien. Dari pandangan kami, ibu hamil boleh naik pesawat hingga usia kandungan 36 minggu,” ungkap Astrid.

Untuk durasi penerbangan, pada usia kehamilan di atas 36 minggu, sebaiknya tidak naik pesawat lebih dari 6 jam.

“Jangan terlalu jauh, di trimester 3 ini sebaiknya di bawah enam jam perjalanan,” ujar Astrid.

“Sedangkan di trimester kedua, boleh naik pesawat lebih dari 6 jam,” tambahnya.

Beberapa maskapai pesawat mengizinkan wanita hamil dengan usia 37-38 minggu naik pesawat. Namun, syaratnya adalah harus mendapatkan izin dari dokter yang merawat, yang ditunjukkan dengan surat dokter untuk memastikan kondisi ibu sehat, seperti yang dijelaskan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi subspesialis kedokteran fetomaternal, Better Versi Paniroi, dalam kesempatan lain.

Melalui pemeriksaan fisik, dokter dapat memprediksi apakah ibu hamil tersebut akan melahirkan dalam waktu dekat. Misalnya, melalui pemeriksaan USG, dokter dapat melihat panjang serviks atau mulut rahim apakah ada potensi kelahiran dalam waktu dekat atau tidak.

“Sebenarnya yang dikhawatirkan adalah kelahiran di pesawat,” kata Better di Jakarta Pusat.

Menurut Better, pada ibu dengan usia kehamilan 34 minggu, secara teori ada potensi kelahiran sekitar 10-20 persen. Namun, perlu diingat bahwa pada ibu hamil yang akan melahirkan anak pertamanya, proses pembukaan 1-3 bisa membutuhkan waktu lama.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer