Jumat, 15 November 2024 – 20:22 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus judi online. Kata dia, bandar atau pemilik situs judi online menyetor uang sebesar Rp23-24 juta per bulan agar website milik mereka tak diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca Juga :
Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia
Hal ini terkuak setelah polisi menangkap HE yang merupakan bandar sekaligus pemilik situs judi online Keris123.
Dalam proses tersebut, HE berkomunikasi dengan tersangka MN. Diketahui, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dengan tersangka lain, termasuk pegawai Komdigi.
Baca Juga :
Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
“Keterangan dari HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online. Biaya yang disetorkan antara lain itu Rp23.000.000 sampai Rp24.000.000 per web per bulan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.
Baca Juga :
Bandar Judol Keris 123 Dicokok, Begini Perannya dengan Pegawai Komdigi
Tak hanya itu, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari bandar atau pemilik situs judi online lainnya yang ingin websitenya aman dari pemblokiran Kementerian Komdigi.
Ade Ary menyebut, HE bekerja sama dengan MN dan mendapatkan upah jutaan rupiah dari aksinya tersebut.
“Dia mendapat komisi Rp2 juta-Rp4 juta sebulan,” tutur Ade Ary.
Curhat Cak Imin Diomelin Istri: Apa Gunanya Jadi Menteri Kalau Enggak Bisa Atasi Judi Online?
Cak Imin akui judi online atau judol jadi persoalan pelik yang belum ada solusi.
VIVA.co.id
15 November 2024