Tuesday, November 19, 2024
HomeKriminalDetik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Rabu, 20 November 2024 – 00:14 WIB

Jakarta, VIVA — Seorang sopir taksi online dikeroyok saat membawa penumpang di jalan Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang.

Baca Juga :

Uang Rp16 Miliar Disita dari Suami Istri Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Kejadiannya viral di media sosial, salah satunya di-upload akun Instagram @jakut.info. Dalam unggahan itu menunjukkan dua orang memukul sopir taksi online dari luar mobil. Peristiwa ini disebut terjadi Minggu, 17 November 2024.

“Gak usah sok jago, gak usah sok jago,” demikian seperti dikutip, Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga :

Buron Kasus Judol Seret Pegawai Komdigi yang Baru Ditangkap 3 Serangkai, Begini Perannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebutkan korban pengemudi taksi online berinisial EA. Dia sudah membuat laporan dan kini polisi sedang memburu pelaku. “Iya masih diburu,” ujar Ade Ary.

Baca Juga :

Buron Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Istrinya Sudah Lebih Dulu Diringkus

Terduga pelaku diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang. Dia mengimbau supaya konflik atau cekcok yang terjadi di jalan bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Sebab, lanjut dia, melihat beberapa kasus akibat salah paham berujung pidana.

“Pelapor yang juga korban saudara EA beliau selaku driver taksi online. Berdasarkan laporan pelapor atau korban, korban mengalami pemukulan dengan tangan kosong di wajah korban. Sehingga korban mengalami luka memar di bagian wajah,” katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Polisi: Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi yang Sudah Ditangkap 23 Orang

Uang tunai Rp16 miliar telah disita penyidik dari pasangan suami istri yang menjadi tersangka kasus judi online tersebut.

img_title

VIVA.co.id

20 November 2024

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer