Liputan6.com, Jakarta Psikolog klinis Ratih Ibrahim mengungkapkan bahwa dampak kecanduan judi online bisa menyebabkan hubungan keluarga putus.
Pada korban judi online yang berkonsultasi kepadanya sering kali datang karena mendapat tuntutan keluarga akibat utang atau khawatir putus hubungan keluarga.
“Dari 10 yang datang hanya satu atau dua yang datang sendiri. Sisanya dibawa sama keluarganya karena di-ultimatum oleh keluarganya,” kata Ratih.
“Kalau nggak ikut terapi (akan) cerai lah, cabut dari kartu keluarga, nggak bertanggung jawab lagi, tanda tangan, notaris, pengadilan, pemutusan hubungan keluarga,” lanjut Ratih mengutip Antara.
Kebanyakan korban judi online berada pada usia produktif, yaitu sekitar 18-23 tahun dan 40 tahun ke atas. Korban rerata mengeluhkan putus hubungan keluarga dan tidak mendapat dukungan terhadap keputusan yang berhubungan dengan judi online.
Korban judi online juga mendapat tekanan finansial karena selalu dibayangi tagihan utang membuat dia cemas, murung dan bahkan paranoid terhadap orang-orang di sekitarnya.
“Tapi, pada satu sisi, ada rasa excited (senang) untuk melanjutkan judi,” kata Ratih.
Korban judi online bergelut dengan kondisi psikologis seperti perasaan cemas, takut, depresi, mengurung diri dan merasa tidak berdaya. Dia juga bisa mengalami hubungan sosial yang tidak baik karena curiga penilaian orang terhadap dirinya.