Selasa, 26 November 2024 – 17:27 WIB
Semarang, VIVA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menanggapi insiden penembakan yang menewaskan seorang pelajar dalam aksi tawuran di Semarang.
Baca Juga :
Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang
Sugeng menjelaskan bahwa tindakan kepolisian dengan melepaskan tembakan adalah hal yang dibenarkan dan sudah sesuai dengan prosedur.
Baca Juga :
Medan Terjal, Belasan Polisi Tarik Truk Logistik Pilkada 2024 Lintasi Pengunungan Nias Selatan
Diketahui, berdasarkan informasi yang diterima, korban yang meninggal dunia merupakan anggota salah satu dari dua kelompok geng (kreak) yang terlibat bentrokan di depan sebuah minimarket.
“Tindakan yang diambil polisi dapat dibenarkan. Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), dalam situasi terancam atau terdesak, petugas memang diperbolehkan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan guna mencegah timbulnya korban lebih banyak,” ujar Sugeng dalam keterangannya, pada Selasa, 26 November 2024.
Baca Juga :
Siswa Tertembak di Semarang, Warga dan Satpam Tak Melihat Ada Tawuran di Paramount
Menurutnya, tembakan tersebut kemungkinan diarahkan ke bagian tubuh yang relatif aman, seperti kaki. Namun, kondisi dinamis di lapangan dapat menyebabkan peluru mengenai bagian tubuh lain, seperti pinggang.
“Tujuannya adalah melumpuhkan, bukan untuk menghilangkan nyawa,” jelasnya.
Sugeng juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal, polisi yang berada di lokasi kejadian berniat melerai tawuran. Namun, petugas justru diserang oleh kelompok geng motor, sehingga memaksa mereka mengambil tindakan dengan menembak.
IPW pun meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polrestabes Semarang.
“Kami juga mendengar bahwa ada anggota geng motor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengonfirmasi bahwa anggotanya melepaskan tembakan terhadap seorang pelajar berinisial G, yang diduga merupakan anggota kelompok geng motor remaja atau yang biasa disebut “kreak” di Semarang.
Irwan menjelaskan, polisi menerima laporan adanya tawuran antar-kelompok kreak di tiga lokasi berbeda, seperti di Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat.
Insiden penembakan terjadi saat G terlibat tawuran di Semarang Barat, tepatnya di depan Perumahan Paramount.
“Dalam kejadian ini, kami telah memeriksa 12 anak-anak yang terlibat, dan empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” beber Kombes Irwan.
Halaman Selanjutnya
“Kami juga mendengar bahwa ada anggota geng motor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.