Wednesday, March 26, 2025
HomeKriminalHotman Paris Ragu Penyandang Disabilitas di Lombok Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

Hotman Paris Ragu Penyandang Disabilitas di Lombok Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

Senin, 2 Desember 2024 – 07:56 WIB

Lombok VIVA – Pengacara kondang Hotman Paris ikut menyoroti kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang penyandang disabilitas di Mataram. Melalui akun Instagramnya di @hotmanparisofficial, Hotman meragukan pelaku berinisial IWAS (21 tahun) menjadi pelaku pelecehan seksual.

Baca Juga :

Turah Parthayana, Inspirasi Generasi Muda untuk Pendidikan Global

“Makanya, aneh banget ini. Aku lagi coba telusuri. Kasihan. Dia makan, mandi, buang air besar pun perlu bantuan. Bagaimana dia mau memperkosa mahasiswi? Gak masuk akal!,” tulis Hotman.

Ilustrasi pelecehan seksual

Ilustrasi pelecehan seksual

Baca Juga :

Penyandang Disabilitas di Lombok Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Pelaku ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda NTB atas dugaan melecehkan seorang mahasiswi asal Mataram di sebuah homestay atau penginapan yang berada di wilayah Mataram.

Tim Pendamping Korban Pelecehan, Andre Safutra mengatakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan aktivis perempuan di Mataram menelusuri korban-korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelaku. Dari penelusuran terungkap ternyata ada tujuh korban. Namun satu korban yang saat ini telah melapor ke polisi.

Baca Juga :

PPSU Mau Lerai Perkelahian di Kalimalang, Malah Dikejar Pemuda Pakai Sajam

“Tim sudah menerima laporan masuk dari tujuh korban. Ada empat yang sudah lengkap kami kumpulkan,” ujarnya, Minggu, 1 Desember 2024.

Dia mengungkapkan, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus menghipnotis korban.

“Akibatnya, para korban yang awalnya menolak, jadi mengikuti kemauan pelaku. Pelaku biasanya mengumamkan sesuatu dan mensugestikan korban untuk mengambil benda (bunga) yang ada di sekitarnya,” ujar Andre.

Ilustrasi pelecehan seksual

Ilustrasi pelecehan seksual

Pelaku terkuak telah melakukan aksi bejatnya dengan rincian, pada tanggal 28 September (1 korban) , 1 Oktober (2 korban), dan tanggal 7 (1 korban).

“Para korban adalah pelajar yang rata-rata baru masuk kuliah. Mereka semua adalah orang asing yang pelaku temui secara acak di tempat-tempat terbuka. Seperti di Taman Budaya dan Teras Udayana,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

“Akibatnya, para korban yang awalnya menolak, jadi mengikuti kemauan pelaku. Pelaku biasanya mengumamkan sesuatu dan mensugestikan korban untuk mengambil benda (bunga) yang ada di sekitarnya,” ujar Andre.

Halaman Selanjutnya

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer