Suaraberita.biz - Berita Terbaru Hari Ini
Portal berita online yang menyajikan update terbaru seputar kriminal, tekno, otomotif, olahraga, kesehatan, wisata, gaya hidup, dan crypto
Kriminal

Penjual Nanas Tusuk Pembelinya Pakai Pisau Karena Dagangannya Ditawar Rp 2 Ribu

02 December 2024 • 09:41 WIB

Penjual Nanas di Kubu Raya Tusuk Pembeli Gara-Gara Harga Ditawar Rp2 Ribu

Kubu Raya – Perselisihan kecil soal harga buah berujung pada aksi kekerasan yang membuat warga sekitar Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, geger. Seorang pria lanjut usia berinisial SP (64), yang berjualan nanas, diduga menusuk pembelinya sendiri, Sadali (63), hanya karena tidak sepakat dengan tawaran harga.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, di depan sebuah kafe. Awalnya, keduanya terlibat tawar-menawar biasa. Korban menawar nanas milik pelaku seharga Rp2 ribu per buah. Namun, tawaran itu disebut tidak diterima SP hingga situasi memanas dan berubah menjadi tindakan brutal.

Tusukan di Punggung, Korban Tumbang di Aspal

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku kehilangan kendali dan langsung mengambil pisau pengupas nanas yang dibawanya. Senjata tajam itu kemudian ditusukkan ke punggung korban.

“Tak mampu menahan emosi, pelaku langsung mengambil pisau pengupas nanas dan menusukkannya ke punggung korban. Pisau tersebut bahkan sempat menancap di tubuh korban sebelum pelaku melarikan diri,” ujar Ade, Senin, 2 Desember 2024.

Sadali yang merupakan warga Pontianak Selatan langsung terkapar di aspal. Kejadian itu sempat menarik perhatian warga sekitar dan kemudian ramai diperbincangkan setelah videonya beredar di media sosial.

Diselamatkan Polisi yang Kebetulan Melintas

Di tengah kondisi korban yang terluka parah, seorang anggota polisi yang kebetulan melintas segera memberi pertolongan. Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Soedarso Pontianak untuk mendapat penanganan medis intensif. Setelah menjalani operasi, kondisi Sadali dilaporkan stabil dan masih dalam perawatan.

Sementara itu, aparat Polsek Sungai Raya bergerak cepat setelah menerima laporan. Polisi mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti berupa pisau, serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara.

Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Motif Sebenarnya

Tak butuh waktu lama, identitas pelaku berhasil diketahui dan SP kemudian diamankan. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sungai Raya untuk memastikan rangkaian peristiwa serta motif di balik penusukan tersebut.

Polres Kubu Raya memastikan kasus ini akan diproses secara profesional. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP. Meski SP mengakui perbuatannya, polisi tetap mendalami apakah ada faktor lain yang ikut memicu emosi pelaku.

“Ini insiden yang sangat disayangkan. Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak membuat spekulasi berlebihan. Percayakan proses hukumnya kepada kami,” tegas Ade.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.