Liputan6.com, Jakarta Badan Pengurus Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) merilis daftar 55 produk kosmetik mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya. Daftar tersebut diketahui berdasarkan pemantauan dan pengujian dari periode November 2023 hingga Oktober 2024.
Dari 55 produk tersebut terdiri dari 35 produk kosmetik berdasarkan kontrak produksi. Lalu, 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik dan 14 produk kosmetik impor.Â
Berdasarkan temuan ini, Kepala BPOM Taruna Ikrar melakukan tindakan. Termasuk mencabut izin edar produk tersebut.Â
“Terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya, BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” kata Taruna.
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian, produk kosmetikan tersebut positif mengandung bahan dilarang dan atau bahan berbahaya. Seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal.
Berikut bahaya kandungan tersebut:
- Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal.
- Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik).
- Hidrokinon berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
- Pewarna dilarang (merah K3, merah K10, dan acid orange 7) bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan dapat mengganggu fungsi hati.
- Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.
Berikut daftar produk kosmetika yang mengandung bahan berbahaya dan atau dilarang yang dirilis BPOM pada 3 Desember 2024
1. AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Day Series
NIE: NA18230116957
Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Kota Makassar
Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Merkuri
2. AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Night Series
NIE: NA18230116958
Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: PT Putra Bumi Yusuf, Kota Makassar
Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Merkuri
3. AEF Beauty BY ANITA PUTRITAMA Face Toner
NIE: NA18231210880
Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Sulsel
Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Hidrokinon dan Asam retinoat
4. AMIGLOW Night Series
NIE: NA18230117333
Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Kota Makassar
Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Merkuri
5. BOOSTER UP Dazzling Lumina Night Cream
Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Hidrokuinon
6. BYOUT SKINCARE Cream Glowing
NIE: NA18210100834
Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: CV. Gemilang, Surabaya
Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Hidrokinon dan Asam retinoat
7. BYOUT SKINCARE Cream Glowing 2
NIE: NA18210100835
Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: CV. Gemilang, Surabaya
Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Hidrokinon dan Asam retinoat
8. DINDA SKIN CARE All Day and Night Series
NIE: NA18230114061Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Sulawesi Selatan
Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Merkuri
9. DINDA SKIN CARE Bibit Lotion Thai
NIE: NA18230116725
Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Sulsel
Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Merkuri
10. EBY Whitening Booster
NIE: NA18231904077
Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: PT. Kasyara Sula Maju, Makassar
Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Merkuri
Â