Sunday, February 16, 2025
HomeKriminalDetik-Detik Cewek Rampok Mobil Isi 5000 Kg Ikan Seharga Rp573 Juta di...

Detik-Detik Cewek Rampok Mobil Isi 5000 Kg Ikan Seharga Rp573 Juta di Penjaringan

Rabu, 4 Desember 2024 – 13:07 WIB

Jakarta, VIVA – Seorang wanita berinisial C nekat merampok mobil boks bermuatan ikan salem di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, Penjaringan, Penjaringan, Kota Jakarta Utara.

Baca Juga :

Bos Pertamina Buka Suara soal Viral Pertamax Dituding Sebabkan Mobil-mobil Rusak

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Korban berinisial AS sudah melapor ke Polsek Kawasan Muara Baru.

“Saya membenarkan telah terjadi dugaan perampasan yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB,” ujar dia pada Rabu, 4 Desember 2024.

Baca Juga :

Begini Jadinya saat Toyota Avanza vs Mitsubishi Xpander saling Tabrak di Jalan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Korban beserta karyawannya BS sudah dimintai keterangan. Berdasar keterangan mereka, kejadian bermula ketika korban menyuruh karyawannya memuat ikan salem di PT. Gabungan Samudera Internasional Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara.

Baca Juga :

Ford Indonesia Gelar Promo Servis Mobil Akhir Tahun, Ada Apa Saja?

Lalu, satu unit mobil Toyota Yaris mencegat kendaraan yang dikemudikan BS. “Tiba-tiba datang dari arah belakang 1 unit mobil merk Toyota Yaris warna silver memepet mobil yang dikendarai oleh BS, dan menyuruh BS berhenti,” ucapnya.

Kemudian, empat orang yang berada di dalam mobil Toyota Yaris keluar. Dari kesaksian BS, ada tiga orang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga C.

“Selanjutnya, C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh BS sambil berkata kepada BS, telepon bosmu, kalau dua hari enggak bayar mobil dan muatan jadi milik terlapor (C),” katanya.

Dia menambahkan, terduga pelaku bersama kawanan membawa mobil berikut muatan ikan sebanyak 5000 kilogram. Atas kejadian ini, korban membuat laporan polisi.

“Kerugian materil kurang lebih Rp573 juta. Kasus sedang dilidik Sektro Kawasan Muara Baru,” katanya.

Halaman Selanjutnya

“Selanjutnya, C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh BS sambil berkata kepada BS, telepon bosmu, kalau dua hari enggak bayar mobil dan muatan jadi milik terlapor (C),” katanya.

Halaman Selanjutnya

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer