Sunday, January 26, 2025
HomeKesehatanTepis Isu Keterlibatan Dalam Konflik PMI, Menkes Budi: Tidak Ikut Campur Urusan...

Tepis Isu Keterlibatan Dalam Konflik PMI, Menkes Budi: Tidak Ikut Campur Urusan Organisasi di Luar Kemenkes

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan tidak ikut campur urusan internal Palang Merah Indonesia (PMI). Hal ini menegaskan bahwa dirinya menepis tudingan mendukung kubu Agung Laksono.

“Tidak ikut campur urusan organisasi di luar Kemenkes,” kata Menkes Budi di Istana Kepresidenan pada Selasa, 10 Desember 2024.

Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa PMI adalah mitra kerja Kemenkes. Organisasi tersebut punya aturan organisasi sendiri yang harus dihargai dalam setiap pengambilan keputusan internal organisasi.

“Nggak ada. PMI itu adalah mitra kerja Kemenkes dan punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai,” katanya menepis tudingan tersebut.

Budi menjelaskan juga bahwa pemilihan Ketua Umum PMI adalah hak organisasi tersebut, bukan Kementerian Kesehatan.

“Kita menyerahkan itu kepada PMI. Yang milih juga bukan menteri, yang milih adalah ketua-ketua wilayah PMI,” tambahnya mengutip Antara.

Pernyataan Budi menjawab spekulasi yang menyebut keterlibatan Kementerian Kesehatan dalam konflik internal PMI yang melibatkan kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Untuk diketahui, Munas ke-22 PMI pada 8 Desember 2024 memicu konflik. Dalam Munas resmi, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 dengan dukungan 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional.Ketua Sidang Pleno Adang Rocjana menyatakan dukungan penuh terhadap Jusuf Kalla.

Namun, kubu Agung Laksono menolak hasil tersebut, menggelar Munas tandingan, dan mengklaim mendapat 254 suara dukungan.Mereka menuding Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, dan memaksakan kepemimpinan Jusuf Kalla.

Dalam Munas tandingan, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Umum, didampingi Muhammad Muas dan Ulla Nurchrawaty, serta berencana mendaftarkan hasilnya ke Kementerian Hukum.

Jusuf Kalla mengecam tindakan ini sebagai ilegal dan melaporkannya ke polisi, menyebutnya sebagai pengkhianatan yang merugikan PMI. Sebaliknya, Agung Laksono menganggap isu ini hanya masalah organisasi demi perbaikan PMI.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer