Sabtu, 14 Desember 2024 – 14:26 WIB
Jakarta, VIVA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihaknya telah mengantongi hasil visum dari kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) yang ditemukan di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga :
Suami Bunuh Istri di Cengkareng, Pelaku Sempat Tidur dengan Mayat Korban Sebelum Bunuh Diri
Dari hasil penyelidikan dan visum, diduga kuat Ida tewas karena dibunuh sang suami, Sobirin. Berdasarkan hasil visum, Ida diketahui tengah dalam kondisi mengandung.
“Istri korban meninggal dalam kondisi mengandung dan diperkirakan sudah meninggal sekitar 2-3 hari sebelum ditemukan,” kata Andri kepada wartawan, Sabtu, 14 Desember 2024.
Baca Juga :
Selain Petak Umpet, ABG 14 Tahun Sempat Pamit Tidur Sebelum Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus
Andri menjelaskan, Sobirin membunuh Ida dengan cara dibekap menggunakan bantal. Setelah sang istri meninggal, Sobirin kemudian melakukan aksi bunuh diri.
Baca Juga :
Kronologi Pasutri Tewas di Cengkareng: Suami Bunuh Istri sebelum Gantung Diri

“Istrinya dibunuh oleh suaminya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang ada kemudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri,” terangnya.
Dugaan pembunuhan ini, kata Andri, diperkuat dengan adanya fakta terkait hubungan keduanya yang diketahui tidak harmonis sejak pertengahan 2024. Ida sempat meminta cerai, namun Sobirin menolak menandatangani surat perceraian tersebut.
Terungkap Penyebab Pasutri Tewas di Cengkareng, Polisi: Usai Bunuh Istri, Suami Bunuh Diri
Polisi mengungkap fakta baru terkait tewasnya pasangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35k dan Ida Haryati (41) di Cengkareng, Jakarta Barat yang ditemukan pada Ra
VIVA.co.id
14 Desember 2024