Suaraberita.biz - Berita Terbaru Hari Ini
Portal berita online yang menyajikan update terbaru seputar kriminal, tekno, otomotif, olahraga, kesehatan, wisata, gaya hidup, dan crypto
Kesehatan

Berkaca dari Kasus Ria Beauty, Ketahui Prosedur Perawatan Kecantikan yang Sesuai Standar

16 December 2024 • 07:36 WIB

Berkaca dari Kasus Ria Beauty, Begini Standar Perawatan Kecantikan yang Benar

Kasus Ria Beauty kembali memicu perhatian publik soal maraknya layanan kecantikan yang tidak dijalankan sesuai prosedur. Di tengah tren perawatan kulit yang makin diminati, praktik yang dilakukan pemilik Ria Beauty, Ria Agustina, justru disebut jauh dari standar medis. Layanan menghaluskan kulit wajah dengan dermaroller itu dilakukan tanpa prosedur yang semestinya, bukan di klinik, melainkan berpindah-pindah di kamar apartemen atau hotel.

Tak Sekadar Alat, Tapi Juga Prosedur

Menurut dokter ahli kulit Muji Iswanty, tindakan kesehatan estetik seperti micro needling dengan dermaroller atau dermapen memiliki aturan yang tidak bisa diabaikan. Standar dimulai dari tempat tindakan yang layak, pencahayaan yang memadai, serta penggunaan pakaian medis seperti dokter atau pakaian ruang operasi. Tenaga medis juga wajib memakai sarung tangan khusus dan masker.

“Yang pertama tempat tidur, ada lampu, kita menggunakan pakaian medis, pakaian dokter atau pakaian ruang operasi. Kami menggunakan sarung tangan khusus, masker, ini adalah standarisasi,” kata Muji dalam temu media daring bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jumat (13/12/2024).

Urutan Tindakan Tidak Boleh Dibalik

Muji menegaskan, prosedur yang benar juga mencakup anestesi oles, bukan suntik, lalu pembersihan area kulit sebelum tindakan dilakukan. Setelah itu barulah micro needling dengan dermaroller atau dermapen bisa dikerjakan. Tahapan ini penting agar tindakan tidak menimbulkan risiko yang tidak perlu bagi pasien.

Dermaroller sendiri merupakan alat berbentuk roda dengan ratusan jarum kecil di permukaannya. Fungsinya untuk merangsang produksi kolagen dan membantu mengatasi sejumlah masalah kulit. Namun karena alat ini bekerja dengan menusuk permukaan wajah, prosedurnya tidak bisa diperlakukan sembarangan.

Risiko Penularan Tak Bisa Dianggap Remeh

Penggunaan dermaroller juga menuntut kehati-hatian tinggi karena alat dapat memicu keluarnya darah. Karena itu, satu alat tidak boleh dipakai terus-menerus untuk pasien yang berbeda. Jika digunakan berulang tanpa standar steril yang benar, risikonya bukan hanya infeksi, tetapi juga penularan penyakit.

Muji mencontohkan, bila alat pernah digunakan pada pasien dengan penyakit tertentu seperti HIV, maka penggunaan ulang tanpa penggantian alat akan membahayakan pasien berikutnya. Inilah alasan mengapa layanan kecantikan yang menyentuh jaringan kulit harus diawasi ketat dan dijalankan oleh tenaga yang memang berkompeten.

Dalam kasus Ria Beauty, aparat kepolisian telah menangkap dan menetapkan Ria Agustina (33) sebagai tersangka selaku pemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty. Seorang karyawan berinisial DNJ (58) juga turut diamankan bersama Ria Agustina.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.