Seorang pengendara Mercedes-Benz dengan nomor polisi L 1725 FH berusia 38 tahun yang dikenal sebagai SUW ditangkap oleh polisi setelah melarikan diri setelah menabrak enam kendaraan di jalan di Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. Polisi telah menetapkan SUW sebagai tersangka dan telah ditahan. Kepala Satuan Lalu Lintas AKBP Arif Fazlurrahman menyatakan bahwa penangkapan dan pemeriksaan terhadap SUW telah dilakukan secara maraton sebelum penetapan tersangka dan penahanan dilakukan. Insiden tersebut dimulai ketika SUW mengemudikan mobil Mercedes-nya dengan ugal-ugalan di jalan di Kecamatan Kenjeran pada hari Senin, 23 Desember 2024. SUW terlibat dalam serangkaian tabrakan di berbagai lokasi, mengakibatkan kerusakan kendaraan dan beberapa korban luka. Persentase alkohol tinggi dalam tubuh SUW saat kejadian juga diungkapkan oleh polisi, serta penyesalan dan permintaan maaf yang disampaikan oleh SUW kepada para korban.