HomeKriminalSkandal Cabul di Ponpes Lombok: Penemuan dan Wawasan Terbaru

Skandal Cabul di Ponpes Lombok: Penemuan dan Wawasan Terbaru

Tiga tersangka pelaku dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat. Ketiga pelaku merupakan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial Ustaz S alias D, anak Pimpinan Ponpes berinisial WM alias TW, dan pengajar di Ponpes tersebut berinisial HM alias AM. Ketiga pelaku diduga mencabuli santriwati di bawah umur yang masih berusia 16 tahun setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka berbeda-beda. Tersangka WM, yang merupakan anak Pimpinan Ponpes, diduga melakukan persetubuhan terhadap korban di kamar tidurnya pada pertengahan November 2023 dini hari. Sedangkan tersangka S yang berprofesi sebagai Ketua Yayasan HF, diduga melakukan pencabulan terhadap korban di kamar ibu tersangka dalam beberapa kesempatan pada Juni, Agustus, dan Oktober 2024. Tersangka HM juga diduga melakukan pencabulan terhadap korban di lokasi yang sama pada September 2024.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Barat mengungkap bahwa ada lebih dari satu korban dalam kasus ini. Para tersangka diduga memanfaatkan posisi mereka sebagai guru korban di Yayasan HF untuk melakukan aksi kejahatan mereka. Barang bukti berupa pakaian yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian menjadi bukti tambahan dalam kasus ini.

Kasus ini diselidiki secara tuntas oleh pihak berwenang dan para pelaku akan dihadapkan pada hukuman sesuai perbuatannya. Hal ini menunjukkan bahwa kasus pencabulan terhadap anak harus ditangani dengan serius untuk memberikan keadilan kepada korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer