Pada Minggu, 29 Desember 2024, pukul 21:30 WIB, Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap 6 anggota geng motor yang dikenal sebagai Warung Simpang (WS) di Dusun 1, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan dari sekelompok remaja di daerah tersebut yang diduga terlibat dalam kegiatan geng motor. Keenam anggota geng motor tersebut berinisial AS (16), RMA (17), SA (16), AM (16), RR (16), dan FR (16).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Hamparan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap anggota geng motor tersebut. Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku sebagai anggota geng Warung Simpang yang berencana melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain bernama APL. Barang bukti berupa tiga anak panah yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran berhasil disita dari para pelaku.
Menurut Mualimin, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Hamparan Perak dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pergantian tahun. Dia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi yang cepat kepada aparat penegak hukum untuk mencegah tindakan kriminal seperti ini. Keenam pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak. Masyarakat, khususnya orang tua, juga diimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka guna mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan perdamaian di lingkungan kita.