Korea Selatan mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari atas kecelakaan pesawat Jeju Air yang menewaskan 177 orang. Pejabat presiden Choi Sang-mok menyatakan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada keluarga korban. Bendera di kantor pemerintah Korea Selatan akan diturunkan, dan pegawai negeri akan mengenakan pita hitam sebagai tanda duka.
Jeju Air juga meminta maaf atas kecelakaan tersebut yang terjadi di Bandara Internasional Muan pada Minggu, 29 Desember 2024. Pesawat Boeing 737-800 membawa 181 orang lepas landas dari Bangkok menuju Seoul. Rekaman menunjukkan pesawat tergelincir dan menabrak dinding sebelum terbakar. Investigasi mengenai penyebab kecelakaan masih berlangsung. Korea Selatan meratifikasi masa berkabung nasional hingga 4 Januari 2025 sebagai tanda penghormatan atas korban tragedi pesawat tersebut.