Wednesday, January 22, 2025
HomeKesehatan"Klarifikasi BPJS Kesehatan: Status Kepesertaan JKN Harvey Moeis dan Sandra Dewi"

“Klarifikasi BPJS Kesehatan: Status Kepesertaan JKN Harvey Moeis dan Sandra Dewi”

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia menjadi fokus perhatian dalam upaya negara untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat. Rizzky, dalam klarifikasinya, menegaskan bahwa JKN adalah bukti nyata keberpihakan negara terhadap rakyatnya, dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif. Hingga Desember 2024, terdapat 277,8 juta penduduk Indonesia yang terdaftar sebagai peserta JKN, termasuk 57,7 juta dari segmen PBPU Pemda.

Provinsi DKI Jakarta juga memberikan contoh komitmen yang kuat terhadap JKN dengan pendaftaran seluruh lapisan masyarakat ke dalam program tersebut. Bahkan, DKI Jakarta berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) lebih cepat dari target yang ditetapkan. Pencapaian ini membuat DKI Jakarta salah satu dari empat provinsi yang meraih UHC Awards 2018. Pemprov DKI Jakarta terus konsisten memastikan seluruh penduduknya terlindungi oleh Program JKN secara berkelanjutan.

Rizzky juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang berusaha keras untuk mewujudkan dan mempertahankan UHC di wilayah masing-masing. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan seluruh penduduk Indonesia, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari jaminan kesehatan yang memadai.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer