Pada Jumat, 3 Januari 2025, keluarga IAR yang merupakan korban penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, meminta bantuan pendampingan dari Polsek Cinangka, Polres Cilegon, Polda Banten. Permintaan ini terjadi sebelum korban akhirnya meninggal dunia. Menurut saksi dan anak korban, Rizky Agam, pendampingan diminta setelah terduga pelaku penembakan yang membawa mobil Honda Brio miliknya mengeluarkan senjata api. Kejadian ini membuat korban memberi ruang bagi pelaku untuk kabur, walaupun mobil tersebut dibuntuti oleh satu mobil lainnya selama pengejaran. Akibat kejadian ini, IAR meninggal dunia dan korban lainnya, RAB, mengalami luka dan sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Polsek Cinangka hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait pelayanan yang diminta oleh keluarga korban. Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menyatakan bahwa pihak polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi penembakan di rest area tersebut dan hubungan kedua korban dengan pelaku. Operasi pengejaran dan pengumpulan barang bukti terus dilakukan untuk menemukan para pelaku yang terlibat dalam kasus ini.