Monday, January 13, 2025
HomeKriminal"Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap Seludup Sabu 2,9 Kg"

“Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap Seludup Sabu 2,9 Kg”

Penyelundupan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 2,9 kilogram berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang dan petugas Avsec Bandara Kualanamu International Airport. Peristiwa penyelundupan tersebut terjadi pada Sabtu sore, 28 Desember 2024, sekitar pukul 17.30 WIB dan pelaku yang diamankan menggunakan inisial JA. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol. Sebastian RS Saragih menjelaskan bahwa awalnya petugas menerima informasi tentang pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu. Setelah melakukan penyidikan dan koordinasi dengan petugas Avsec Bandara Kualanamu, JA yang berasal dari Kabupaten Bireuen, Aceh, yang akan terbang menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat, ditemukan membawa sabu seberat 2.930 gram dalam koper yang dibawanya.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait jaringan pelaku dan asal-usul sabu yang diakui oleh JA. Saat ini, JA beserta barang bukti sabu sudah diamankan di Polresta Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap perdagangan obat-obatan terlarang yang berbahaya. Semua pihak diharapkan ikut mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan masa depan Bangsa.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer