Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan obat herbal berkat kekayaan biodiversitasnya. Data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan bahwa ada 30 ribu spesies tanaman yang berpotensi sebagai tanaman obat, dengan 7.500 jenis tanaman yang diketahui berkhasiat obat. Bahkan, sebanyak 800 di antaranya telah digunakan dalam pembuatan jamu.
Selain dari sumber tanaman, Indonesia juga memiliki potensi dari ekosistem laut seperti terumbu karang, rumput laut, dan seagrass yang bisa dikembangkan sebagai tanaman obat. Anggota Komisi VI DPR RI periode 2019–2024, Amin Ak, menyoroti pentingnya pengembangan inovasi dan teknologi di bidang obat herbal, terutama fitofarmaka, untuk menuju industrialisasi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku obat.
Dengan industri farmasi berbasis fitofarmaka lokal yang berkembang, Indonesia bukan hanya akan melepaskan diri dari ketergantungan impor bahan baku, tetapi juga memiliki potensi untuk menjadi salah satu eksportir obat herbal terbesar di dunia. Amin menekankan bahwa Indonesia saat ini hanya menguasai kurang dari 1 persen pasar herbal dunia, sehingga industrialisasi fitofarmaka dan modernisasi pengolahan obat tradisional seperti jamu menjadi hal yang sangat penting agar obat herbal Indonesia dapat bersaing di pasar global.