Monday, January 13, 2025
HomeKriminal"Pembunuhan Eks TNI: Serka HS Diduga Dalang, Motif Mobil Rental"

“Pembunuhan Eks TNI: Serka HS Diduga Dalang, Motif Mobil Rental”

Pada Jumat, 3 Januari 2025, Tim gabungan dari Denpom dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil meringkus 5 tersangka pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein (44), yang diduga dipimpin oleh Serka HS. Keempat tersangka tersebut adalah CJS (23), MFIH (25), FA (37), dan F (45) yang semuanya merupakan warga sipil. Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, tim bergerak bersama-sama untuk melakukan tindakan penyelidikan terhadap tersangka dari warga sipil. Peran masing-masing tersangka dalam kasus ini dijelaskan oleh Gidion, dimana CJS menjemput paksa korban dari rumahnya, MFIH melakukan pemukulan dan penebasan kaki korban, FA memukul badan korban dan membantu ikatan, sedangkan F melakukan pemukulan dengan tangan dan selang.

Motif di balik penculikan, penyekapan, dan pembunuhan Andreas diduga terkait dengan masalah mobil rental. Korban menyewa mobil milik salah satu pelaku, namun tidak mengembalikannya sehingga tersangka melakukan tindakan tersebut. Setelah jenazah korban ditemukan dalam kondisi membusuk, polisi mengungkap bahwa korban telah dibawa ke Kabupaten Labura dan mayatnya dilemparkan ke kolam di Perkebunan Sawit Dusun III Bulu Telang. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair 338 Subs Pasal 170 Ayat (3) subsidair Pasal 333 Ayat (3) KUHPidana. Sedangkan Serka HS, yang merupakan oknum TNI, ditahan atas dugaan keterlibatan dalam penyekapan dan pembunuhan Andreas. Hal ini dikonfirmasi oleh Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, yang menjelaskan bahwa HS kini dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer