Monday, January 13, 2025
HomeKriminalPolisi Buru 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI

Polisi Buru 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI

Polisi sedang melakukan pengejaran terhadap tujuh pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein (44), yang diduga dipimpin oleh Serka HS. Kejadian ini bermula dari konflik terkait mobil sewaan. Ketujuh tersangka yang masih buron diidentifikasi dengan inisial F, R, RAJ, E, INJ, C, dan FS. Kapolrestabes Medan, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, menyerukan kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. Dia juga menjelaskan bahwa ketujuh pelaku ini terlibat langsung dalam penculikan, penyekapan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Andreas. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap empat tersangka yang merupakan warga sipil, yaitu CJS, MFIH, FA, dan F. Motif di balik pembunuhan tersebut lebih lanjut didalami oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa motifnya berawal dari permasalahan mobil sewaan yang tidak dikembalikan oleh korban kepada salah satu pelaku. Jenazah korban kemudian ditemukan di Kabupaten Labura dalam kondisi terikat dan telah dimasukkan ke dalam kolam perkebunan sawit setelah korban terbunuh. Para tersangka saat ini dihadapkan dengan Pasal 340 subs 338 subsidair Pasal 170 Ayat (3) subsidair Pasal 333 Ayat (3) KUHPidana.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer