Unit Reskrim Polsek Cireunghas sedang memburu seorang pria berinisial CM yang diduga membakar rumah mantan kekasihnya di Kampung Cikurutug, Kabupaten Sukabumi. Identitas terduga pelaku pembakaran rumah tersebut sudah dikantongi dan dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, menyatakan bahwa personel Unit Reskrim Polsek Cireunghas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk mengungkap kasus ini.
Menurut keterangan dari pemilik rumah, CM sebelumnya telah mengancam EJ karena tidak menerima penolakan cintanya. Ancaman dilakukan melalui pesan WhatsApp, di mana CM mengungkapkan rasa kecewa dan niatannya untuk membakar rumah mantan kekasihnya. Pada Rabu malam, CM benar-benar melakukan ancamannya dengan membakar bagian depan rumah dan satu set kursi.
Beruntungnya, warga yang melihat kejadian itu segera memadamkan api sehingga tidak menyebar ke seluruh rumah. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut karena EJ telah meninggalkan rumah sebelumnya karena takut dengan ancaman CM. Pelaku, CM, masih dalam pengejaran pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Temukan informasi terkait berita menarik lainnya di JPNN.com Jabar.