Wednesday, January 22, 2025
HomeBerita"Strategi Pemkot Pekalongan 2025: Batasan Rekrutmen Honorer"

“Strategi Pemkot Pekalongan 2025: Batasan Rekrutmen Honorer”

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, memastikan bahwa Kota Pekalongan tidak akan melakukan rekrutmen honorer baru lagi sejak 2025 dan seterusnya. Hal ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang membatalkan penghapusan honorer pada November 2023, namun tidak mengijinkan perekrutan honorer baru. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Pekalongan memutuskan untuk tidak merekrut atau menambah tenaga kegiatan baru, sesuai arahan Kementerian PAN-RB. Afzan menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menghindari peningkatan beban anggaran APBD Kota Pekalongan serta mengikuti Undang-Undang ASN yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN. Perangkat daerah yang melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Larangan tersebut juga berlaku bagi pejabat lain di instansi pemerintah untuk melakukan pengangkatan pegawai non-ASN. Tindakan ini juga dapat menjadi bagian dari pemeriksaan oleh pengawas internal maupun eksternal pemerintah.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer