Wednesday, January 22, 2025
HomeBerita"Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Hadapi Gugatan MK: Kawal Pilihan Warga Jatim"

“Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Hadapi Gugatan MK: Kawal Pilihan Warga Jatim”

Pada Sabtu, 4 Januari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyelesaikan rekapitulasi Pilgub Jatim 2024. Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak memenangkan pemilihan dengan total 12.192.165 suara, mengalahkan pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim yang memperoleh 1.797.332 suara dan pasangan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta dengan 6.743.095 suara. Meskipun selisih suara antara pemenang dan penantang lebih dari 5,4 juta, tim Risma-Gus Hans mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Hukum Khofifah-Emil telah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di MK untuk mengawal suara rakyat dalam Pilkada 2024. Koordinator tim, Edward Dewaruci, menyatakan penghargaan terhadap langkah hukum yang diambil oleh tim Risma-Gus Hans. Mereka yakin bahwa proses Pilkada Jatim 2024 berjalan dengan kondusif, transparan, dan profesional. Meskipun menghormati gugatan yang diajukan, pihaknya menegaskan bahwa tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif tidak memiliki dasar.

Edward menekankan betapa pentingnya penyelesaian perselisihan melalui mekanisme hukum di MK untuk perkembangan demokrasi dan pendidikan moral. Dengan selisih suara lebih dari 5,4 juta yang digugat ke MK, Tim Hukum Khofifah-Emil siap untuk menjaga pilihan warga Jatim. Jadi, upaya mereka adalah untuk melindungi suara rakyat sekaligus memberikan keterangan yang seimbang di dalam proses hukum tersebut.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer