Sebuah kasus dugaan pencabulan oleh seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah terhadap seorang santriwati telah mencuat. Tuan Guru Haji (TGH) MT telah menjalani pemeriksaan oleh Polres Lombok Tengah terkait kasus tersebut. Sebuah perwakilan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengonfirmasi bahwa korban telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Dari informasi yang didapat, dapat disimpulkan bahwa ada tiga korban, di mana salah satunya diduga disetubuhi dan dua lainnya dicabuli.
Kasus tersebut telah melibatkan pihak kepolisian, dengan Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan bahwa keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan, serta hasil visum dari rumah sakit juga masih menunggu sebagai alat bukti dalam kasus ini. Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terkait modus pelaku dan kemungkinan adanya korban lainnya.
Kasus kekerasan seksual di Ponpes belakangan ini sering terjadi di Lombok, termasuk insiden kekerasan seksual terhadap santriwati di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Kasus tersebut melibatkan oknum pimpinan Ponpes, anaknya, dan seorang guru di Ponpes tersebut sebagai tersangka. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengusut tuntas kasus tersebut.