Layanan SIM Keliling di Bali pada bulan Januari 2025 telah kembali hadir untuk mempermudah warga Bali dalam memperpanjang surat izin mengemudi. Warga dapat mengunjungi polres setempat atau layanan SIM Keliling yang disediakan untuk mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka kemudikan. Hari Jumat ini, layanan SIM Keliling beroperasi di dua lokasi di Kabupaten Badung, yaitu di traffic light (TL) Pengubengan Kangin (Malboro Barat) dan Mal Pelayanan Publik. Sementara itu, di Kabupaten Karangasem, layanan SIM keliling dapat ditemui di Polsek Kubu, dan di Kabupaten Jembrana berada di TPI Pengambengan, Negara. Jadwal layanan berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai di masing-masing lokasi. Tersedia empat gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Badung, Karangasem, dan Jembrana, jadi pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasinya. Selain itu, untuk konten menarik lainnya terkait berita Bali, kunjungi JPNN.com Bali di Google News.