Sunday, January 26, 2025
HomeKriminalPenemuan Vile di Bekasi: Video Pornografi Anak di Telegram

Penemuan Vile di Bekasi: Video Pornografi Anak di Telegram

Seorang pria berinisial RYS (29) ditangkap karena menjual video pornografi anak di bawah umur melalui aplikasi Telegram di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa dari tangan tersangka, disita 1.029 konten berupa gambar dan video yang diduga melanggar norma kesusilaan, termasuk video dengan konten anak. Kasus terungkap berkat patroli siber yang dipimpin oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Selama penyelidikan, para anggota kelompok Telegram harus membayar Rp15 ribu untuk berlangganan selama tiga bulan.
Penyebaran konten pornografi dilakukan dengan menyebarkan konten melalui grup Telegram dengan biaya berlangganan sebesar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per tiga bulan. Kombes Pol Ade Ary menegaskan bahwa penyalahgunaan dan penyebaran konten pornografi, terutama yang melibatkan anak-anak, sangat mengkhawatirkan. Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan kasus serupa yang mereka temukan. Pelaku yang terlibat dalam perdagangan dan penyebaran konten pornografi dapat terkena sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.
Artikel terkait juga mengungkap kasus kejahatan seksual lainnya, dimana seorang ayah di Palembang telah mencabuli anak kandungnya selama 9 tahun dan terancam hukuman penjara 15 tahun. Keseluruhan informasi ini memperkuat pentingnya penegakan hukum dalam kasus-kasus kejahatan seksual dan perlindungan anak-anak dari konten negatif yang merugikan.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer