Sunday, January 26, 2025
HomeKriminal"Pria Di Deliserdang Ditangkap atas Tuduhan Penghinaan Agama di Facebook"

“Pria Di Deliserdang Ditangkap atas Tuduhan Penghinaan Agama di Facebook”

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan telah menangkap Jonathan Siahaan (21) atas dugaan penghinaan terhadap Islam melalui akun Facebook miliknya. Kejadian ini memicu kemarahan warga yang bahkan mendatangi rumah Jonathan di Deliserdang. Polisi turun tangan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Jonathan akhirnya diamankan di rumah saudaranya di Kabupaten Tapanuli Utara dan dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengkonfirmasi bahwa Jonathan telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Proses hukum terus berlanjut dan Jonathan saat ini telah ditahan di Mako Polrestabes Medan. Polisi akan terus melakukan proses penyidikan terhadap kasus ini. Selain dari itu, pihak berwenang juga akan mengawasi konten ilegal yang ada di platform Facebook dan Instagram. Tindakan ini sebagai bagian dari upaya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dalam berinternet.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer