Sunday, February 16, 2025
HomeKriminal"Pasutri Bunuh Anak 5 Tahun: Penemuan Menjanjikan"

“Pasutri Bunuh Anak 5 Tahun: Penemuan Menjanjikan”

Pasutri AZR (19) dan SD (22) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kedua orang tua korban ini telah ditahan dan disebut memiliki motif yang belum terungkap. Penemuan jasad korban yang ditemukan terbungkus sarung dengan luka-luka menghebohkan masyarakat sekitar. Kasus ini terungkap setelah seorang juru parkir melihat seorang pria dewasa membawa barang terbungkus sarung hitam ke arah ruko di kawasan Jatibaru. Jasad bocah laki-laki yang belum teridentifikasi ini ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka-lecet dan memar di berbagai bagian tubuhnya. Polisi telah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kasus ini dan memastikan bahwa kedua tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer