Monday, February 10, 2025
HomeKriminalTampang Penjual Video Porno Anak di Telegram: Wawasan Mengejutkan

Tampang Penjual Video Porno Anak di Telegram: Wawasan Mengejutkan

Pada Senin, 13 Januari 2025, seorang pria berinisial RYS (29) ditangkap karena menjual ribuan video pornografi anak di bawah umur melalui aplikasi Telegram. Ternyata, pria ini sudah melakukan aksinya selama setahun dan berhasil mengumpulkan cuan sebesar Rp1,5 juta setiap tiga bulan. Polisi mengungkap bahwa RYS selalu mengganti seri film porno tersebut setiap tiga bulan agar memiliki member pembeli baru.
Menurut Kepala Subdirektorat III Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Alvin Pratama, uang yang didapat oleh pelaku digunakan untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari. Pelaku mengumpulkan video pornografi dari media sosial sejak tahun 2023 lalu dan menjualnya kepada para member. RYS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dakwaan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 Undang-Undang Pornografi.
Kasus ini terungkap setelah patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Para member grup Telegram yang ingin berlangganan harus membayar Rp15 ribu untuk tiga bulan. Polisi telah menyita ribuan video porno dari tangan pelaku yang menyalahi norma kesusilaan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa sebagian video di antaranya adalah pornografi anak di bawah umur.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer