Sunday, February 16, 2025
HomeKriminalPenemuan PSK Internasional: 2 Muncikari Asal Rusia Ditangkap

Penemuan PSK Internasional: 2 Muncikari Asal Rusia Ditangkap

Dua warga negara asing (WNA) berkebangsaan Rusia ditangkap polisi di Villa KM 5 Kecamatan Kuta Utara, Bali. Mereka adalah AK (26) seorang perempuan yang merupakan bos muncikari prostitusi, dan MT (31) alias Alex yang berperan sebagai manager. Mereka terlibat dalam bisnis prostitusi ilegal dengan menawarkan berbagai pilihan wanita penghibur dari berbagai negara kepada klien di situs web yang dapat diakses di 129 negara. Di Indonesia sendiri, terdapat 12 kota termasuk di Bali yang menjadi target operasi kedua muncikari itu. Polisi menemukan barang bukti seperti kondom bekas pakai, sprei, ponsel, laptop, paspor, kartu SIM, kartu ATM, dan buku tabungan dari berbagai bank. Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengungkapkan bahwa kedua pelaku sudah menjalankan bisnis prostitusi ilegal selama 2 tahun dan dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka menetapkan tarif sekitar US$ 300-350 dan pembagian keuntungan adalah 50% untuk PSK, 40% untuk muncikari, dan 10% untuk manager. Kasus ini termasuk dalam UU ITE dan TPPO yang telah dibawa ke ranah hukum sesuai laporan polisi yang disampaikan oleh Polres Badung.

ARTIKEL TERKAIT

paling populer